Pelayanan Perubahan Kartu Keluarga mulai tanggal 1 Juli 2021 akan dikirimkan secara otomatis file digital Kartu Keluarga tersebut melalui pesan WhatsApp,
dengan syarat: Nomor HP dan alamat Email sudah terdaftar di Dukcapil.
Harap input atau tuliskan dengan benar No HP (WA) milik kepala atau anggota keluarga yang terdaftar dalam KK, di SipendukOnline maupun Operator Kecamatan/Dinas.
Jangan menggunakan No HP yang diberi kuasa.
Simpan dan jangan dibagikan ke siapapun dokumen KK anda.