| Dipublikasikan pada: 27 Juli 2026 | Kategori: Berita Utama / Penghargaan | |||
|
UNGARAN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Semarang kembali mengukir prestasi dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil. Disdukcapil berhasil meraih Juara 3 pada Kelompok Klaster Pendukung dalam Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah Tahun 2025. Berdasarkan Piagam Penghargaan Nomor 00.8.6.3/13081/2026 yang ditandatangani oleh Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha,S.H.,M.H., pada 27 Juli 2026, Disdukcapil Kabupaten Semarang berhasil memperoleh nilai 80,64 dengan Predikat A (Sangat Baik). Capaian ini menjadi bukti komitmen Disdukcapil Kabupaten Semarang dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi kinerja publik, khususnya pada sektor pelayanan administrasi kependudukan. Penghargaan ini juga menjadi pendorong semangat bagi seluruh jajaran pegawai untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan prima terbaik bagi masyarakat Kabupaten Semarang. |
||
|
|||
