Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang melaksanakan pelayanan langsung yang bertempat di balaidesa Dadapayam Kecamatan Suruh pada hari Rabu 17 Mei 2023. Pelayanan ini meliputi pelayanan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), Perekaman KTP -el serta Aktivasi Identitas Kependudukan Digital