Sebagaimana amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Pasal 2 (1) bahwa Setiap Penyelenggara Pelayanan Publik wajib meelakukan FKP sebagai bentuk peran serta rnasyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang di Tahun 2023 kembali melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang mana tema yang diangkat kali ini adalah membangun ekosistem pelayanan adminduk dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi Desa GISA. Kegiatan FKP ini melibatkan perwakilan dari para masyarakat, stakeholder tokoh masyarakat, tokoh agama, media masa, akademisi dan OPD dari lingkungan Kabupaten Semarang Di laksanakan pada tanggal 21 Juni 2023 bertempat di GAula I Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang, JI. Letjend. Suprapto no. 9B Ungaran. |
|
|
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik tanggal 21 Juni 2023 |
|
Desa /Kelurahan GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) merupakan sebuah gerakan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan yang mana merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang. Dengan adanya Desa /Kelurahan GISA diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan kebutuhan layanan administrasi kependudukan karena pelayanan adminduk cukup sampai di tingkat Desa/ Kelurahan. |
|
|
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik tanggal 21 Juni 2023 |
|
Peran serta Pemerintah Desa/ Kelurahan sangat penting dalam mendorong warga masyarkatnya untuk mengurus dan memiliki dokumen kependudukan, serta pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan sehingga timbul kesadarannya untuk mengurus dokumen kependudukan. |
|